Peran UMKM dalam Rancangan Awal RPJMN Tahun 2025 - 2029
Visi RPJMN
“Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”
Peran Kementerian UMKM
ASTA CITA 2
Memantapkan sistem pertahanan kemanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
ASTA CITA 3
Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi.
ASTA CITA 4
Memperkuat Pembangunan SDM, sains, teknologi, Pendidikan, Kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran Perempuan, pemuda (Generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas.
ASTA CITA 6
Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.
ASTA CITA 7
Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.
Produktivitas UMKM dan Koperasi
Sasaran Utama
Meningkatnya Lapangan Kerja yang Berkualitas.
Proporsi Jumlah Usaha Kecil dan Menengah
0
Baseline tahun 2024
0
Target (%) tahun 2025
0
Target (%) tahun 2029
Rasio Kewirausahaan
0
Baseline tahun 2024
0
Target (%) tahun 2025
0
Target (%) tahun 2029
Catatan:
Rancangan RPJMN 2025 - 2029, Kementerian PPN/Bappenas
Sumberdata SAKERNAS Tahun 2024: 56.2011.395 UMKM
Tantangan Pemberdayaan UMKM
Mayoritas UMKM masih berskala Usaha Mikro, sehingga belum mampu menyediakan lapangan kerja yang layak.
Kurangnya penerapan standar, sertifikasi, teknologi dan inovasi pada wirausaha dan UMKM.
Rendahnya kemitraan UMKM dalam rantai nilai industri.
Belum optimalnya ekosistem usaha dalam mendukung pengembangan kewirausahaan dan UMKM.
Isu Strategis dalam Pengembangan UMKM
1
Data UMKM yang Belum Terintegrasi
Data UMKM masih tersebar di 27 K/L, sehingga perlu dilakukan Pemanfaatan dan Optimalisasi Data UMKM yang sudah ada dan menambah reliabilitas data UMKM yang bisa dibagi pakai, Selain itu, akan dilakukan integrasi data dan program pemberdayaan UMKM melalui SAPA UMKM
2
UMKM Masih Didominasi Usaha Mikro & Terbatasnya Akses Pembiayaan Bagi UMKM
Meningkatkan Formalisasi Usaha (NIB, Sertifikasi&Standardisasi) & Perluasan Akses Pembiayaan KUR dan Alternatif Pembiayaan lain.
3
Rendahnya Partisipasi UMKM dalam Kemitraan
Penguatan SDM UMKM yang berdaya saing, Penguatan Hilirisasi UMKM, Kemitraan antara UMKM dan Usaha Besar serta BUMN/BUMD
4
Keterbatasan Pasar Domestik dan Global
Fasilitasi Pemenuhan Sertifikasi Berstandar Internasional & Fasilitasi business matching untuk mendorong keterlibatan UMKM dalam rantai pasok dan kontribusi terhadap aktivitas ekspor
5
Tingkat Rasio Kewirausahaan Masih Rendah
Penciptaan dan Penguatan Ekosistem Kewirausahaan melalui Entrepreneur Hub & Peningkatan Kapasitas Wirausaha/Start-Up melalui Inkubasi Usaha
6
Peningkatan Kapasitas Usaha UMKM melalui Pelaksaan Kartu Usaha
Kartu Usaha merupakan program pemberdayaan ekonomi bagi UMKM dan tenaga kerja yang berfokus pada peningkatan kapasitas UMKM dan wirausaha yang mandiri dan berdaya saing, yang terdiri dari:
Kartu Usaha Produktif (penguatan ekonomi kelas menengah,
Kementerian UMKM sebagai Penanggung Jawab Program)
Kartu Usaha Afirmatif (penguatan ekonomi bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan,
Kementerian UMKM sebagai K/L Pendukung)
7
Holding UMKM
Memudahkan intervensi program pemerintah kepada UMKM binaan serta meningkatkan kapasitas UMKM untuk mencapai skala ekonomi, konektivitas dengan sumberdaya produktif.
8
Penghapusan Piutang UMKM
Sebagaimana Peraturan Pemerintah No.47/2024 Tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya
9
Keterlibatan UMKM dalam Program MBG dan Penyediaan 3 Juta Perumahan Rakyat
Penyediaan akses bahan baku melalui koordinasi lintas stakeholder;
Fasilitas pelatihan dan Pendampingan SDM UMKM; dan
Perluasan dan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM yang terlibat.
Program Strategis: Pengembangan UMKM dan Kewirausahaan
SAPA UMKM
Kartu Usaha
Holding UMKM
Penghapusan Piutang UMKM
Keterlibatan UMKM Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Business Matching
Perluasan Akses Pembiayaan dan Investasi
Enterpreneur Hub
Layanan Pendampingan dan Konsultasi Usaha yang Terintegrasi
Transformasi Usaha
Langkah Strategis Penguatan Produk Lokal
Penguatan Kapasitas SDM
Fasilitasi Pelatihan & Pendampingan, serta Peningkatan kapasitas digitalisasi
Peningkatan Kualitas & Daya Saing Produk
Sertifikasi & standardisasi produk, mendorong inovasi produk, dan melakukan R&D bersama BRIN dan instansi terkait lainnya untuk meningkatkan keunggulan kompetitif
Perluasan Akses Pembiayaan dan Integrasi
Isu Strategis:
Kurangnya insentif pemerintah terhadap pembiayaan UKM. Pembiayaan masih banyak ditujukan untuk Usaha Mikro.
Tingginya suku bunga pada alternatif pembiayaan lain (P2P Lending, Securities Crowdfunding, Moda Ventura)
Partisipasi kemitraan UMKM Indonesia dengan rantai produksi global (GVC) masih kecil (4,1%) dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya
Perluasan Kemitraan, Rantai Pasok, dan Pemasaran
Melalui platform SMESTA, Business Matching, perkuat jaringan Diaspora, Pemasaran Digital dan Promosi Internasional melalui Pameran dan Forum-Forum Internasional
Dukungan Pemerintah Lainnya
KONSOLIDASI PRODUK dalam satu kategori ekspor untuk menekan biaya logistic (Holding UMKM)
SAPA UMKM
Sebagai Upaya Penguatan Sinergi Pusat-Daerah dan Rekomendasi Kebijakan dalam Pemberdayaan UMKM dan Kewirausahaan
Dirancang sebagai Super Ekosistem yang dapat mengkonsolidasikan seluruh program pemberdayaan UMKM dan Kewirausahaan yang terintegrasi baik di Pemerintah Pusat dan Daerah, BUMN, BUMD maupun Swasta untuk menghindari terjadinya tumpang tindih program.